Pertemuan Minggu Ketiga PKn - Penuhi Hak Kesehatan Disabilitas Mental, Kemensos Bekerja sama Puskesmas Margorejo Fasilitasi Vaksin Covid 19
Assalamualaikum, Wr. Wb
Nama : Putri Nabila Fachrennisa
Kelas / NIM : 2B / 11210541000078
Prodi : Kesejahteraan Sosial
Mata Kuliah : PKn
Dosen Pengampu : Drs. Study Rizal, LK., M.Ag
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Penuhi Hak Kesehatan Disabilitas Mental, Kemensos Bekerja sama Puskesmas Margorejo Fasilitasi Vaksin Covid 19
Sumber: https://kemensos.go.id/penuhi-hak-kesehatan-disabilitas-mental-kemensos-bekerja-sama-puske
Penulis: Humas Balai Margo Laras Pati | Editor: Annisa YH
Penerjemah: Karlina Irsalyana
Direktorat Jenderal Reabilitasi Sosial > Pati, 25 Februari 2022
Bismillahirrahmanirrahiiim...
Halo teman-teman! Di minggu ketiga pertemuan catatan blog ini saya hadir kembali menyapa teman-teman dan membagikan sebuah pendapat saya mengenai pemberitaan media online yang terkait dengan kesejahteraan sosial.
Berikut ini adalah penjelasan singkat berita serta tanggapan saya atas berita, "Penuhi Hak Kesehatan Disabilitas Mental, Kemensos Bekerja sama Puskesmas Margorejo Fasilitasi Vaksin Covid 19".
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras di Pati menggandeng Puskesmas Margorejo untuk bekerja sama melaksanakan vaksinasi Covid 19 kepada penyandang disabilitas mental penerima layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang berbasis residensial sejumlah 15 orang, di Ruang Layanan Terpadu, Jumat (25/2).
dr. Veni selaku dokter Puskesmas Margorejo, menuturkan bahwa vaksinasi sebagai upaya untuk pencegahan COVID-19 di lingkungan balai, terutama bagi penerima manfaat yang belum sama sekali mendapatkan vaksinasi.
"Pencegahan COVID-19 di lingkungan Balai Margo Laras ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) khususnya bagi kelompok rentan penyandang disabilitas mental rujukan liponsos Surabaya, mereka juga sudah memiliki NIK hasil rekam e-KTP 2 (dua) pekan lalu setelah diinisiasi oleh Balai Margo Laras bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Pati", papar Jiwaningsih.
Selain itu, dokter Puskesmas Margorenjo juga mengatakan sebelum disuntikkan vaksin lebih dulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah dan screening lainnya kepada para penerima vaksin yang kemudian hasilnya akan diobservasi maksimal 5 menit.
Diharapkan selama masa pandemi penerima manfaat memiliki imunitas dan derajat kesehatan.
"Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemakaian masker dan mencuci tangan yang baik dan benar juga telah dilakukan sebelum pelaksanaan vaksinasi, kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 varian Omicron yang sedang meningkat," pungkas Nanda, Perawat Balai Margo Laras Pati.
Menanggapi berita yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI, menurut saya berita tersebut saling berhubungan antara bidang kesejahteraan sosial dengan bidang kesehatan pada masyarakat.
Di masa krisis pandemi COVID-19 kebutuhan akan kesehatan menjadi skala prioritas yang sangat penting untuk saat ini. Pasalnya kesehatan adalah hulu bagi manusia untuk mencapi derajat kesejahteraan yang layak. Langkah kerja sama yang diambil pemerintah dengan Puskesmas Margorenjo dalam memberikan vaksinasi kepada para penerima manfaat Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan hal yang tepat. Artinya pemerintah sebagai fasilitator kesejahteraan sosial dan kesehatan di masyarakat aware (perdulu) terhadap masyarakat disabilitas mental. Mereka yang tidak berdaya secara mental juga berhak memperoleh pelayanan sosial yang sama dan layak.
Seseorang dapat dikatakan sejahtera apabila kebutuhan spiritual, material, dan fisiknya terpenuhi. Hal ini sama saja dengan artian sehat, seseorang dapat dikatakan baik-baik saja apabila mentalnya sehat, spiritual dalam dirinya sehat, fisik dan organ dalamnya sehat. Kondisi kesehatan yang kurang mendukung akan menghambat manusia mencapai kesejahteraannya.
Jika ditinjau dari berita di atas, fokus Kemensos RI melalui Balai Margorenjo Pati adalah berusaha memenuhi kebutuhan fisik dari aspek kesehatan dengan menginisiasi vaksinasi kepada 15 orang disabilitas mental.
Harapan saya kedepannya adalah masyarakat maupun pemerintah bersinergi lebih perduli tidak hanya dengan kesehatan fisik dan jasmani saja, tetapi kesehatan mental juga turut diperhatikan. Hal ini dikarenakan saya melihat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap penyakit mental (mental illnes) masih kurang. Kebanyakan orang mengira yang memiliki penyakit mental adalah orang gila, dan sering kali orang lain salah kaprah terhadap penyakit mental dengan self-claiming.
Komentar
Posting Komentar