Langsung ke konten utama

Pertemuan Mingguan Kesebelas Pancasila - Terungkap, Guru yang Aniaya Murid SMP hingga Tewas di Alor Ternyata Juga Sering Pukuli Murid Lain

 Assalamu'alaikum Wr, Wb...

Nama                         : Putri Nabila Fachrennisa

NIM / Kelas              : 11210541000078 / 1B

Prodi                         : Kesejahteraan Sosial

Mata Kuliah             : Pancasila

Dosen Pengampu     : Drs. Study Rizal, L.K,. M.Ag

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi / UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Terungkap, Guru yang Aniaya Murid SMP hingga Tewas di Alor Ternyata Juga Sering Pukuli Murid Lain

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/093034878/terungkap-guru-yang-aniaya-murid-smp-hingga-tewas-di-alor-ternyata-juga

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Priska Sari Pratiwi

Kompas.com | 15/11/2021, 09:30 WIB


Bismillahirrahmanirrahiim...

Halo teman-teman! Di catatan mingguan yang kesebelas ini, Saya akan menuliskan sebuah tanggapan pemberitaan online yang berkaitan dengan masalah Kesejahteraan Sosial. 

Berikut adalah penjelasan singkat dari berita tersebut serta tanggapan Saya atas berita, "Terungkap, Guru yang Aniaya Murid SMP hingga Tewas di Alor Ternyata Jugas Sering Pukuli Murid Lain."

Seorang siswa, MM (13), SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, tewas diduga dianiaya oleh gurunya, SK (40). Penyidik Reskrim Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus tersebut.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, SK ternyata juga kerap menganiaya murid lain. 

"Dari keterangan sejumlah saksi, terungkap kalau tersangka melakukan kekerasan fisik tidak hanya terhadap korban, namun terhadap beberapa teman korban lainnya," ujar Agustinus saat dimintai keterangan, Senin (15/11/2021).

Tersangka SK (40) tercatat sebagai guru mata pelajaran Bahasa ainggris di SMP Negeri Padang Panjang, tempat di mana peristiwa penganiayaan itu terjadi. 

SK mengakui perbuatannya bahwa ia menganiaya korban hingga tewas. 

Kejadian yang pertama dimulai pada Senin, 4 Oktober 2021. Saat iru tersangka mengetuk kepala korban sebanyak sekali menggunakan kepalan tangan kanan. Selanjutnya, 11 Oktober 2021 tersangka menendang korban menggunakan kaki sebanyak sekali dan mengenai punggung korban. Kemudian yanf terakhir kali, terjadi pada 18 Oktober 2021 tersangka menggunakan bambu bulat sebesar ibu jari dan memukul korban sebanyak satu kali mengenai betis kaki kanan. 

Usai dipukul dengan kejadian yang beberapa kali itu, korban mengeluh rasa sakit di sekujur tubuhnya pada ZL, orang tua angkat korban. 

Pada tanggal 23 Oktoberfest 2021, korban mengalami demam tinggi sehinggae orang tua kandung dan orang tua angkat korban mengantarkan ke Puskesmas Lantoka untuk pemeriksaan medis. Pada tanggal 25 Oktober 2021, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kalabahi hamun sayangnya korban tidak dapat diselamatkan. 

Ada beberapa alasan penyebab tersangka melakukan tindakan  penganiayaan tersebut kepada korban, di antaranya adalah tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul bahasa Inggris, MM (korban) tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan bahasa Inggris saat pelajaran berlangsung, dan tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan. 

Tanggapan Saya terhadap peristiwa seperti yang telah terjadi di atas adalah menandakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangat memiriskan sekali. Di mana siswa dituntut untuk serba bisa dan serba instant untuk menerima dan memahami segala ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah. 

Padahal kodratnya masing-masing manusia diciptakan Tuhan dengan kemampuan dan kapasitas yang berbeda-beda, misalnya ada siswa yang hanya menguasai mata pelajaran matematika dan bahasa Inggris, ada siswa yang menguasai mata pelajaran bidang kesenian, ada siswa yang menguasai mata pelajaran bidang keolahragaan, dan lain sebagainya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia menuntut para pelajar untuk menguasai semua bidang pelajaran, dan tidak dibenarkan jika ada siswa yang tidak bisa menguasai mata pelajaran tersebut. 

Hal ini juga melanggar hak-hak asasi yang dimiliki manusia. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi pelajar setelah rumah, justru membawa mimpi buruk bagi seseorang yang mengalami penganiayaan di sekolah. Sehingga, tidak mengherankan jika sebagian orang tua kurang percaya dengan menitipkan anak-anaknya di sekolah. 

Pelajar datang ke sekolah bertujuan untuk menimba ilmu, untuk belajar bergaul dan bersosialisasi, untuk memperoleh pengalaman dan kreatifitas. Namun, justru belakangan ini banyak sekali kasus konflik yang terjadi antara murid dengan gurunya. 

Terkait dengan sanksi tegas kepada SK (40). Guru tersebut harus mendapatkan hukuman pidana yang setimpal karena ulah perbuatannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Harus ada tindakan pemecatan dari sekolah tersebut kepada tersangka, dan jika guru tersebut merupakan seorang guru PNS konsekuensi yang bisa ditawarkan adalah mendaftarkan namanya ke dalam daftar hitam sebagai akibat perbuatan keji yang telah dilakukannya. 

Selain itu, murid-murid di sekolah tersebut pun yang turut menjadi korban atau menjadi saksi pastilah mengalami trauma. Sekolah dapat mengambil peran ini dengan cara melakukan pendidikan konseling yang efektif kepada seluruh muridnya agar mereka dapat sembuh dari rasa trauma akibat peristiwa mengerikan itu. Kemudian, pihak sekolah SMP Negeri Padang Panjang semoga kedepannya dapat lebih selektif lagi dalam penerimaan orang-orang yang melamar sebagai guru di sekolah tersebut agar kejadian seperti ini tidak dapat terulang kembali.


 

  







Komentar