Assalamu'alaikum Wr. Wb
Nama : Putri Nabila Fachrennisa
NIM / Kelas : 11210541000078
Prodi : Kesejahteraan Sosial
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen Pengampu : Drs. Study Rizal, LK,. M.Ag
Fakultas Dakwah dan Ilmu Dakwah / UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Bocah SD Sumsel Patah Leher Usai Diduga Dikeroyok di Sekolah
Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Bismillahirrahmanirrahiim...
Halo, teman-teman! Seperti yang sudah-sudah di pertemuan sebelumnya, pada pertemuan catatan mingguan yang ketujuh ini Saya akan menanggapi sebuah pemberitaan online terkait masalah kesejahteraan sosial sebagai syarat absensi mata kuliah Pancasila kelas 1B Kessos.
Berita yang akan Saya tanggapi sesuai dengan headline judul berita di atas, yaitu terkait seorang bocah SD siswa kelas V yang diduga dikeroyok oleh teman sekolahnya di SD Negeri di Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bocah berusia 12 tahun dengan inisial AF di Musi Rawas, Sumsel hanya bisa terbujur kaku di ruang ICU rumah sakit. Setelah diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan teman sekolahnya yang terjadi pada hari Senin (11/10). Dari insiden itu, siswa AF harus menjalani operasi akibat mengalami cedera patah tulang leher dan saraf.
Berdasarkan informasi yang diterima Novi (41), ibu korban, anaknya itu dikeroyok 4 anak. Tiga kakak kelasnya, siswa kelas VI, dan satu lagi adik kelasnya, siswa kelas IV. "Informasi yang aku dapat anak aku dikurung di dalam kelas. Kemudian dikeroyok. Ada yang pegang tangan ada yang mencekik leher ada juga yang memukul. Harapan kami minta sembuh saja," imbuhnya.
"Korban dan pelaku awalnya cuma berkelahi. Saat berkelahi korban jatuh dan lehernya terbentur lantai hingga mengakibatkan cedera berat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (14/10/2021).
Alex pihak kepolisan Polres Musi Rawas, terus menyelidiki penyebab kejadian itu. Termasuk mengambil keterangan orang tua korban dan pelaku, pelaku, guru, serta kepala SD tersebut.
Selain itu, Irwan Effendy selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, mengaku sudah mendengar laporan atas insiden dugaan penganiayaan yang menimpa siswa SD Lubuk Ngin tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan diambil oleh pihak Disdik dalam kasus ini.
Itulah tadi penjelasan isi berita terhadap masalah sosial yang menimpa korban berinisial AF. Selanjutnya, Saya akan menanggapi terkait pemberitaan tersebut sebagai anggota masyarakat. Dalam berita terdapat kata 'dikeroyok', 'dianiaya', 'berkelahi' yang memiliki arti berarti terdapat insiden kekerasan fisik yang telah menimpa korban. Berita ini jelas memiliki keterkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial. Karena salah satu faktor kesejahteraan adalah mendapatkan perlindungan rasa aman dari kekerasan secara fisik.
Sangat disayangkan konflik kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan sekolah bahkan korbannya mengalami koma karena cedera berat yang membahayakan nyawa. Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak, tempat di mana anak-anak seharusnya mendapatkan rasa aman dan kenyamanan untuk menuntut ilmu. Hak asasi anak-anak sejak dalam kandungan ibu sudah terjamin dalam peraturan perundang-undangan, seperti hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan rasa aman dan sebagainya.
Menurut saya, dari perkelahian korban dengan 4 anak itu terjadi karena korban mengalami bullying di sekolah. Hal ini dapat dilihat dengan pengeroyokan yang dilakukan 4 orang temannya terhadap korban, korban hanya sendiri tidak mempunya teman lain untuk pembelaan.
Sejak anak-anak mulai masuk sekolah untuk pertama kali, seharusnya pihak sekolah SD Negeri Lubuk Ngin itu sudah mengkampanyekan 'Sekolah Anti Bullying' kepada seluruh wali murid serta siswa/i nya. Hingga sekarang masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sebagai akibat sekolah kurang menaruh perhatian terhadap pencegahan kekerasan di sekolah.
Lalu, menurut Saya wali kelas selain fokus kepada tumbuh kembang dan penilaian akademik siswa di sekolah, wali kelas juga harus memperhatikan tingkah laku bagaimana murid didiknya di sekolah. Apakah ia sejahtera hidupnya berada di lingkungan sekolah? Atau justru menjadi pelaku atau korban kekerasan di sekolah. Korban bullying terutama anak-anak jarang sekali menceritakan pengalamannya kepada orang lain, karena biasanya pelaku bullying akan mengancam korban untuk tidak menceritakan ke siapa-siapa sehingga korban merasa tak berdaya, ketakutan terhadap ancaman pelaku.
Kemudian, perlu diselidiki juga mengapa korban mengalami bullying masalah apa yang terjadi antara korban dan pelaku. Apa latar belakang alasan keempat pelaku melakukan kekerasan fisik, apakah pelaku juga mendapat kekerasan di rumahnya, apakah karena meniru adegan dari tayangan televisi atau smartphone nya. Supaya ada kejelasan kronologis bagaimana penganiayaan itu terjadi. Dan perlu diingat, menurut Saya ketika melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari Si korban sebaiknya korban didampingi oleh orang tua, psikolog, ataupun orang-orang yang ia percaya tujuannya adalah supaya ia merasa terlindungi, dan jangan sampai dalam penyelidikan tersebut korban dan pelaku dipertemukan secara langsung. Hal ini dikarenakan dari peristiwa penganiayaan itu meninggalkan bekas trauma mendalam bagi korban.
Terkait penyelesaian konflik insiden ini, jika pelaku masih pelajar menurut Saya jalan yang bisa diambil baik oleh pihak berwenang, pihak sekolah, maupun orang tua kedua belah pihak korban dan pelaku adalah dengan menandatangani sebuah perjanjian. Entah sebuah perjanjian bahwa pelaku dihukum dengan skorsing ataupun pemindahan sekolah untuk para pelaku penganiayaan. Tujuannya adalah agar korban dan pelaku tidak dapat bertemu dan memiliki hubungan kembali di lingkungan sekolah.
Demikian tanggapan respon Saya terhadap pemberitaan online mengenai kasus kekerasan fisik ini, semoga pihak berwenang menanggapi kasus ini dengan serius dan pelaku maupun korban dapat jaminan keadilan yang seimbang.
Komentar
Posting Komentar