Langsung ke konten utama

Pertemuan Minggu Kedua Pancasila - DINSOS DKI Pulangkan 45 PMKS

Assalamualaikum Wr. Wb...

Nama                : Putri Nabila Fachrennisa

NIM / Kelas     : 11210541000078 / 1B

Mata Kuliah    : Pancasila 

Dosen                : Drs. Study Rizal, LK, MA

Prodi                 : Kesejahteraan Sosial

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DINSOS DKI Pulangkan 45 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 


Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/21/10204801/dinsos.dki.pulangkan.45.penyandang.masalah.kesejahteraan.sosial

Penulis David Oliver Purba | Editor Icha Rastika

Kompas.com - 21/03/2017 10:20 WIB


Bismillahirrahmanirrahim...

Salam Pancasila! Pada tulisan blog Saya yang kedua ini, Saya akan menuliskan sebuah tanggapan mengenai pemberitaan online yang berkaitan dengan masalah Kesejahteraann Sosial. 

Sesuai dengan headline berita di atas saya akan menanggapi berita yang membahas tentang,  "Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan 45 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditemukan di jalanan Ibu Kota."

Kepala Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, mengatakan bahwa dari 45 PMKS, 24 orang dipulangkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sementara 21 orang lainnya ke Jawa Tengah.

Sebelumnya apa sih PMKS itu?

PMKS merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial diantaranya, yakni gelandangan, pengemis, dan pengamen.  

Fenomena gelandangan yang marak terjadi di ibu kota bukanlah sesuatu hal yang baru terjadi. Kebanyakan dari mereka para kaum urban yang datang ke ibu kota adalah masyarakat yang tidak mempunyai keterampilan atau bekal yang cukup untuk memenuhi kualifikasi melamar pekerjaan di ibu kota. 

Di samping itu Jakarta yang dikenal sebagai kota metropolitan dinilai mampu menarik minat masyarakat desa untuk berlomba-lomba mengubah nasibnya di ibu kota. Padahal di setiap tahunnya jumlah masyarakat pendatang dari desa ke kota selalu bertambah, sedangkan sedikit jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.

Kepadatan penduduk di ibu kota serta kurangnya keterampilan yang dimiliki para kaum urban inilah yang memicu munculnya masalah sosial ibu kota yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah selaku pembuat dan pelaksana kebijakan publik yakni dengan cara mengangkut para PMKS yang ditemukan di jalanan, kemudian dilakukan pembinaan setelahnya dipulangkan kembali ke daerah asalnya. 

Berdasarkan fenomena sosial PMKS yang ada pada berita tersebut, Saya menyimpulkan bahwa hal ini dapat terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor penyebab, diantaranya :

        1. Tidak meratanya pembangunan infrastruktur

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat luas mengakibatkan belum meratanya pembangunan infrastruktur, terlebih lagi sampai sejauh ini bahkan pembangunan infrastruktur hanya berkonsentrasi di Pulau Jawa yang mana terdapat ibu kota negara. Pembangunan infrastruktur yang ada di kota dengan yang ada di desa jelas dapat dilihat perbedaannya. Yang dimaksud dengan infrastruktur ini mencakup fasilitas sarana dan pra sarana seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dalam hal ini sekolah, kantor pelayanan publik, akses jalan transportasi, jaringan komunikasi dan pasokan listrik, dsb.

        2. Lapangan pekerjaan yang terbatas
Masyarakat pedesaan yang umumnya berprofesi sebagai petani memiliki keinginan untuk berganti profesi menjadi pegawai perusahaan swasta atau buruh di perkotaan. Dengan demikian masyarakat ataupun pemerintah dalam hal ini dapat bekerja sama menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih kompleks lagi.

        3. Tidak memiliki keterampilan yang memumpuni
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan serta pengalaman, semakin tinggi pendidikan yang ditempuh seseorang semakin banyak juga keterampilan yang dimiliki berdasarkan dari pengalaman yang didapatkannya. Namun, karena rendahnya tingkat pendidikan yang ada di desa maka keterampilan yang dimilikinya pun kurang memumpuni. Pendidikan mengambil banyak peran penting dalam menunjang kehidupan manusia.

Berdasar pada tiga faktor diatas pemerintah pusat perlu mengambil langkah yang lebih baik dan tepat dalam meratakan pembangunan infrastruktur. Jika fasilitas publiknya bagus dan terpelihara maka masyarakat desa pun tidak perlu jauh-jauh ke kota.

Dalam berita itu juga dinyatakan bahwa sebelum dipulangkan ke asalnya para PMKS itu diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat. Gunanya adalah supaya ketika mereka pulang ke asalnya, mereka (PMKS) sudah memiliki keahlian yang mana diharapkan nantinya mereka tidak akan kembali lagi ke kota untuk mencari pekerjaan.

Aadapun pembinaan yang dilakukan Dinas Sosial Jakarta Barat, yakni sesuai dengan Undang Undang No.11 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 3 tentang Rehabilitasi Sosial, diantaranya seperti, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, motivasi dan diagnosis psikososial.

Dengan melakukan kerja sama yang bersinergi antara individu, lembaga, komunitas, ataupun pemerintah diharapkan dapat melaksanakan penyelenggaran kesejahteraan sosial dengan baik dan lancar dalam menanggulangi pemberantasan PMKS di Indonesia. 

Setiap lapisan warga negara Indonesia haruslah memiliki kepedulian dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada. Jika tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara tinggi maka tercapailah pula cita-cita bangsa yang terbebas dari kemiskinan.











Komentar