Assalamualaikum Wr. Wb...
Nama : Putri Nabila Fachrennisa
NIM / Kelas : 11210541000078 / 1B
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen : Drs. Study Rizal, LK, MA
Prodi : Kesejahteraan Sosial
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
DINSOS DKI Pulangkan 45 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Penulis David Oliver Purba | Editor Icha Rastika
Kompas.com - 21/03/2017 10:20 WIB
Bismillahirrahmanirrahim...
Salam Pancasila! Pada tulisan blog Saya yang kedua ini, Saya akan menuliskan sebuah tanggapan mengenai pemberitaan online yang berkaitan dengan masalah Kesejahteraann Sosial.
Sesuai dengan headline berita di atas saya akan menanggapi berita yang membahas tentang, "Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan 45 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditemukan di jalanan Ibu Kota."
Kepala Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, mengatakan bahwa dari 45 PMKS, 24 orang dipulangkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sementara 21 orang lainnya ke Jawa Tengah.
Sebelumnya apa sih PMKS itu?
PMKS merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial diantaranya, yakni gelandangan, pengemis, dan pengamen.
Fenomena gelandangan yang marak terjadi di ibu kota bukanlah sesuatu hal yang baru terjadi. Kebanyakan dari mereka para kaum urban yang datang ke ibu kota adalah masyarakat yang tidak mempunyai keterampilan atau bekal yang cukup untuk memenuhi kualifikasi melamar pekerjaan di ibu kota.
Di samping itu Jakarta yang dikenal sebagai kota metropolitan dinilai mampu menarik minat masyarakat desa untuk berlomba-lomba mengubah nasibnya di ibu kota. Padahal di setiap tahunnya jumlah masyarakat pendatang dari desa ke kota selalu bertambah, sedangkan sedikit jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
Kepadatan penduduk di ibu kota serta kurangnya keterampilan yang dimiliki para kaum urban inilah yang memicu munculnya masalah sosial ibu kota yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah selaku pembuat dan pelaksana kebijakan publik yakni dengan cara mengangkut para PMKS yang ditemukan di jalanan, kemudian dilakukan pembinaan setelahnya dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
Berdasarkan fenomena sosial PMKS yang ada pada berita tersebut, Saya menyimpulkan bahwa hal ini dapat terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor penyebab, diantaranya :
1. Tidak meratanya pembangunan infrastruktur
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat luas mengakibatkan belum meratanya pembangunan infrastruktur, terlebih lagi sampai sejauh ini bahkan pembangunan infrastruktur hanya berkonsentrasi di Pulau Jawa yang mana terdapat ibu kota negara. Pembangunan infrastruktur yang ada di kota dengan yang ada di desa jelas dapat dilihat perbedaannya. Yang dimaksud dengan infrastruktur ini mencakup fasilitas sarana dan pra sarana seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dalam hal ini sekolah, kantor pelayanan publik, akses jalan transportasi, jaringan komunikasi dan pasokan listrik, dsb.
Aadapun pembinaan yang dilakukan Dinas Sosial Jakarta Barat, yakni sesuai dengan Undang Undang No.11 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 3 tentang Rehabilitasi Sosial, diantaranya seperti, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, motivasi dan diagnosis psikososial.
Komentar
Posting Komentar